Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia :
Sebagai
dasar untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara.
Bersifat tetap,
kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR-DPR hasil pemilihan
umum. Merupakan kaidah negara yang fundamental, yaitu bahwa hukum dasar
tertulis (UUD), hukum tidak tertulis (konvensi), dan semua hukum atau peraturan
perundang-undangan harus bersumber pada Pancasila.
Perwujudan
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dalam bentuk peraturan
perundang-undangan berisifat imperatif (mengikat) bagi :
·
Penyelenggara negara
·
Lembaga kenegaraan
·
Lembaga kemasyarakatan
·
Warga negara Indonesia di mana pun
berada, dan
·
Penduduk di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila Sebagai
Pandangan Hidup Bangsa :
Merupakan pedoman
dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara agar dapat :
·
Mampu berdiri kokoh,
·
Dapat mengetahui arah tujuan dalam
mengenal dan memecahkan masalah (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan) yang dihadapi oleh bangsa, dan
·
Tidak terombang ambing oleh
keadaan apapun, termasuk dalam era global dewasa ini.
·
Pancasila Sebagai Ligatur Bangsa
Indonesia
Kata
“ligatur” berasal dari bahasa Latin – ligatura – yang berarti sesuatu yang
mengikat. Prof. Dr. Roland Peanok, memberi makna ligatur sebagai “ikatan
budaya” atau cultutal bond.
Jadi, ligatur
merupakan ikatan budaya yang berkembang secara alami dalam kehidupan
masyarakat, tidak karena paksaan yang dipandang perlu dan penting untuk menjaga
keutuhan dan kesatuan masyarakat.
Bung
Karno, dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa nilai-nilai yang terkandung
di dalam Pancasila bersumber dan digali dari nilai-nilai budaya masyarakat
Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Pancasila sebagai
lagatur bangsa Indonesia, mampu memenuhi kriteria :
Memiliki daya ikat bangsa yang
mampu menciptakan suatu bangsa dan negara yang kokoh,
Nilai-nilai Pancasila, telah
difahami dan diyakini oleh masyarakat, yang selanjutnya diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari tanpa adanya rasa paksaan.
Pancasila Jati Diri
Bangsa Indonesia
Pancasila
merupakan prinsip dasar dan nilai dasar yang mempribadi (living reality),
sehingga sekaligus merupakan jatidiri bangsa Indonesia.
Jatidiri
bangsa adalah pandangan hidup yang berkembang di dalam masyarakat yang menjadi
kesepakatan bersama, berisi konsep, prinsip dan nilai dasar yang diangkat
menjadi dasar negara sebagai landasan statis,
ideologi nasional, dan sebagai landasan dinamis bagi bangsa yang bersangkutan
dlm menghadapi segala permasalahan menuju cita-citanya.
Jatidiri bangsa
Indonesia bersifat khusus, otentik dan orisinil yang membedakan bangsa
Indonesia dengan bangsa lain.
FUNGSI PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI NEGARA
·
MEMPERSATUKAN BANGSA
·
MENGARAHKAN BANGSA MENUJU
CITA-CITANYA
·
MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN
IDENTITAS BANGSA
·
SEBAGAI UKURAN DLM MENYAMPAIKAN
KRITIK MENGENAI KEADAAN BANGSA
Pancasila Ideologi Terbuka
Dimensi Ideologi Terbuka
Pandangan Dr. Alfian
ü
Dimensi Realita (suatu ideologi bersumber dari
nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat)
ü
Dimensi Idealisme (nilai-nilai dasar ideologi
tersebut mengandung idealisme, bukan lambungan angan-angan (utopia).
ü
Dimensi Fleksibelitas/Pengembangan (suatu ideologi
memiliki keluwesan yang merangsang
pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang
relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakekat/jati
dirinya).
Gagasan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Secara formal
ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesunguhnya dapat
ditelusuri dari pembahasan para pendiri negara pada tahun 1945.
Didorong oleh tantangan zaman, sejarah
menunjukkan bahwa betapa kokohnya suatu ideologi, bila tidak memiliki dimensi fleksibelitas,
maka akan mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran (contoh : runtuhnya
Komunisme di Uni Soviet).
Pancasila senantiasa
mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah,
namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata
yang kita hadapi dalam setiap kurun
waktu.
Perwujudan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Fleksibelitas ideologi Pancasila, karena mengandung nilai-nilai
:
ü
Nilai Dasar, merupakan nilai-nilai dasar
yang relatif tetap yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945.
ü
Nilai Instrumental, merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari
nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara
lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, TAP MPR, dan
Peraturan perundang-undangan lainnya.
ü
Nilai Praxis, merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan
nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun
bernegara (misalnya : menghormati, kerja sama, kerukunan, dsb).
Pancasila
Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan
Pengertian Nilai
Ada
dua pandangan tentang cara beradanya nilai :
Ø
Nilai sebagai sesuatu yang ada pada obyek itu sendiri
(obyektif), merupakan suatu hal yg obyektif dan membentuk semacam “dunia
nilai”, yang menjadi ukuran tertinggi dari perilaku manusia (filsuf Max
Scheler dan Nocolia Hartman).
Ø
Nilai sebagai sesuatu yang bergantung kepada
penangkapan dan perasaan orang (subyektif), menurut Nietzsche, nilai yg
dimaksudkan adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia.
Prof.
Dr. Notonagoro, membagi menjadi 3 (tiga) bagian :
Nilai material, yaitu segala sesuatu yg berguna bagi
unsur manusia.
Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
manusia untuk dapat mengadakan kgt atau aktivitas.
Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
rokhani manusia, dapat dibedakan atas 4 (empat) macam :
·
Nilai
kebenaran/ kenyataan (ratio, budi dan cipta).
·
Nilai
keindahan (perasaan dan estetis).
·
Nilai
moral/ kebaikan (karsa dan etika).
·
Nilai
religius (keyakinan/ kepercayaan manusia).
Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Pancasila dalam kedudukannya sebagai sumber
nilai, secara umum dapat dilihat dalam Sila-sila Pancasila sbb :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
No
|
Pancasila
|
Uraian / Penjelasan
|
1.
|
Sila Pertama
|
Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu, Yang
Maha Esa, dan segala sesuatu bergantung kepada-Nya.
|
2.
|
Sila Kedua
|
Manusia memiliki haki-kat pribadi yang
mono-pluralis terdiri atas susunan kodrat jiwa raga, serta
berkedudukan sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan
Yang Maha Esa.
|
3.
|
Sila Ketiga
|
Berupa pengakuan terhadap hakikat satu yang secara mutlak tidak dapat
dibagi sehingga seluruhnya merupakan suatu keseluruhan dan keutuhan.
|
4.
|
Sila Keempat
|
Menjunjung dan menga-kui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan jumlah
semua orang warga dalam lingkungan daerah atau negara tertentu yang segala
sesuatunya berasal dari rakyat dilaksnakan oleh rakyat dan diperuntukkan
untuk rakyat.
|
5.
|
Sila Kelima
|
Mengakui hakikat adil berupa pemenuhan segala sesuatu yang berhubungan
dengan hak dalam hubungan hidup kemanusiaan.
|
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigma Pembangunan
adalah suatu model, pola yang merupakan sistem berfikir sebagai upaya untuk
melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan cita-cita kehidupan
masyarakat menuju hari esok yang lebih baik (secara kualitatif maupun
kuantitatif).
Karena yang ingin dibangun adalah manusia dan
masyarakat Indonesia, sehingga paradigma pembangunan harus berdasarkan
kepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang
tetap berkepribadian Indonesia, yang dijiwai dan dilandasi oleh nilai-nilai
luhur Pancasila.
Makna, Hakikat dan Tujuan Pembangunan Nasional
·
Makna Pembangunan Nasional, adalah upaya
untuk mening-katkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang
sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan
negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional.
·
Hakikat Pembangunan Nasional, adalah pembangunan
manu-sia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
·
Tujuan Pembangunan Nasional, dilaksanakan
untuk mewujud-kan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945
alinea IV.
Dalam pembangunan tdp 3 proses yg terjadi yaitu;
1. EMANSIPASI BANGSA ; melepaskan diri dr
ketergantungan pd bangsa asing dan berdikari.
2. MODERNISASI; upaya mencapai taraf dan mutu
kehidupan yg lebih baik
3. HUMANISASI; pembangunan untuk menciptakan
manusia Indonesia seutuhnya (bertaqwa, cerdas, trampil, berbudi pekerti, sehat
jasmani rohani, dll)
Untuk mencapai pembangunan tersebut, harus memenuhi 3 syarat;
·
Menghormati
HAM
·
Pembangunan
dilaksanakan dengan demokratis
·
Pembangunan
itu harus menciptakan tarap kehidupan yg lebih baik
Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi
Terbuka
v Sikap dan
Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Ketuhanan, bahwa setiap warga sudah
seharusnya memiliki pola pikir, sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi
nilai-nilai Ketuhanan YME.
v Sikap dan
Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan, agar disesuaikan dengan
sifat ideologi Pancasila yang terbuka, maka sikap dan perilaku kita harus
senantiasa mendudukkan manusia lain sebagai mitra sesuai dengan harkat dan
martabatnya.
v Sikap dan
Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Persatuan Indonesia, sesuai dengan sifat
idelogi Pancasila yang terbuka, mengharuskan setiap warga negara agar tetap
mempertahankan keutuhan dan tegak-kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
v Sikap dan
Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Permusyawaratan/Perwakilan, terkandung
makna bahwa dalam bersikap dan bertingkahlaku, hendaknya menghormati dan
mengedepankan kedaulatan negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat.
v Sikap dan
Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Keadilan Sosial, bahwa dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakuat Indonesia yang sesuai
dengan sifat Pancasila sebagai ideologi terbuka, hal ini akan mengarah pada
terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia tanpa kecuali.
Perlu dihindari terjadinya kesenjangan yang
mencolok baik dibidang politik, ekonomi maupun sosial budaya.
Demikian Uraian yang dapat saya sampaikan ,, semoga bermanfaat dan membantu tugas-tugas sekolah sobat semua,,,
Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Post a Comment